BACK TO THE TOP

Ahok: Mau Bagaimana Lagi, PLN Punya Kuasa Memutus Aliran Listrik


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 20 Desember 2014, karena ada dua bulan tunggakan pembayaran rekening listrik. Ini tanggapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Ya mau bagaimana lagi ya, PLN punya kuasa sendiri kok (untuk memutus aliran listrik). Bagaimana melawan pihak yang berkuasa? Nanti lapor Pak Presiden saja, biar (aliran listrik) tidak diputus," kata Basuki, di Balaikota, Senin (22/12/2014).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Heru Budi Hartono mengatakan tunggakan pembayaran tagihan rekening listrik untuk November dan Desember 2014 terjadi karena keterlambatan pengesahan APBD 2014 DKI.

Namun, Basuki berpendapat tunggakan tersebut terjadi karena DKI masih belum optimal menerapkan e-budgeting, yang menyebabkan banyak program prioritas menghilang dari APBD dan sebaliknya "program siluman" tiba-tiba masuk dalam anggaran.

"Makanya saya minta ngotot menerapkan e-budgeting. Kalau enggak pakai e-budgeting, 'setan genderuwo' semua bisa ikut masukkan program atau hilangkan program. Aneh kan?" kata Basuki.

Sejumlah kantor dan instansi di DKI Jakarta yang diputus aliran listriknya antara lain adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata, dan sebuah puskesmas. Selain itu, beberapa rumah pompa juga tak lagi dialiri listrik.

Heru berencana memanggil perwakilan PT PLN untuk mempertanyakan alasan pemutusan aliran listrik di instansi pemerintah dan rumah pompa di DKI itu. Pemutusan ini, ujar dia, mengganggu pelayanan warga.

Heru berencana pula melayangan surat ke Direksi PLN agar tak memutus aliran listrik di kantor, instansi, dan fasilitas publik itu. "Saya bisa beri jaminan kalau Januari 2015 akan bisa mempercepat pembayaran. Jangan seenaknya matikan listrik kalau tanggal 20 tidak bisa bayar. Jangan arogan deh."

0 komentar:

Post a Comment