Demikian pula pada anak-anak usia balita. Usia di bawah lima tahun ini merupakan
masa-masa yang rawan gizi dan penyakit. Sehingga pemasalahan di masa ini memerlukan perhatian. Merujuk pada kondisi ini masyarakat Indonesia kemudian dengan gotong royong mengadakan posyandu. Dengan tujuan mulia untuk membimbing masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan balita. Di Posyandu ini berbagai aktivitas dilakukan termasuk vaksinasi. Satu yang ada di dalam benak masyarakat bahwasannya vaksinasi adalah upaya untuk memproteksi balita dari penyakit. Namun, belakangan ini timbul kontroversi seputar vaksinasi.
Kontroversi yang terjadi seputar bahaya
vaksin bagi anak bukanlah isapan jempol belaka. Pada tahun 1977, Dr.
Jonas Salk (penemu vaksin polio pertama) menyatakan bahwa suntikan
vaksin polio adalah penyebab utama dari timbulnya penyakit polio di AS
sejak tahun1961. Tanggal 12 Juli 2002 Reuters News Service melaporkan
hampir 1000 pelajar sekolah dilarikan ke rumah sakit setelah disuntik
vaksin Ensefalitis di Timur Laut negeri Cina. Pada tahun1970-an data
menunjukkan bahwa dari 260.000 penduduk India yang menderita TBC,
sebagian besar adalah mereka yang telah mendapatkan vaksin BCG. Pada
tahun 1972, di Ghana terjadi serangan penyakit campak yang luas dengan
angka kematian yang tinggi, padahal pada tahun 1967 Ghana diklaim oleh
WHO sebagai negara yang telah bebas penyakit campak setelah sebelumnya
96% penduduknya telah mendapat vaksin campak.
Realita yang ada di berbagai belahan
dunia ini mendorong kita untuk mewaspadai pelaksanaan vaksinasi pada
generasi penerus kita. Apalagi setelah diteliti ternyata berbagai vaksin
yang tersebar di Indonesia bersumber dari zat-zat yang diharamkan oleh
Allah SWT. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio
dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh
hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah
lambung babi. Selain sumber-sumber di atas, beberapa vaksin juga dapat
diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin
untuk cacar iar, beberapa vakin juga dapat diperoleh dengan menggunakan
fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan WI-38. Vaksin yang mengandung
MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid
manusia. Wi-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi
perempuan berumur tiga bulan.
Belum lagi jika dilihat kandungan
vaksinnya ternyata justru mengandung zat-zat yan berbahaya bagi tubuh.
Aspek bahaya vaksin disebabkan oleh bahan-bahan dasarnya yang dibuat
dari bahan-bahan dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan kimia dan zat-zat
lain yang bersifat racun bagi tubuh. Diantaranya adalah formaldehyde
yang dikenal sebagai zat karsinogen, tnimerosal yang mengandung merkuri
(logam berat beracun), aluminium, phospat bahan pembuat deodoran yang
beracun, dan zat-zat beracun lainnya seperti fenol aceton.
Melihat sumber dan kandungan yang ada
dalam vaksin, lalu mengapa Indonesia masih mau melaksanakan program
tersebut? Telah diketahui bersama bahwa program vaksinasi telah menjadi
program global (internasional) yang dicanangkan WHO dan UNICEF. Umumnya
tiap negara telah menerapkan beberapa jenis vaksin yang diwajibkan untuk
diberikan pada bayi dan anak-anak dengan jenis dan jadwal pemberian
yang disesuaikan dengan kondisi tiap negara. Negara-negara ini kemudian
menurut tanpa tau skenario yang ada. Leon Chaitow penulis buku
‘Vaccination And Immunization” menyatakan bahwa keberlangsungan program
vaksinasi bukanlah disebabkan oleh ‘asumsi’ manfaat vaksin melainkan
oleh tiga hal pokok yaitu: (1) keuntungan hingga jutaan dollar US yang
didapat oleh perusahaan-perusahaan obat, (2) proyek vaksin telah menjadi
landasan yang kokoh bagi dunia medis yang secara tidak layak telah
dibangun dengan segala upaya dan kehormatan dunia medis sehingga harus
tetap dipertahankan, (3) Propaganda medis telah berhasil mengubah
pemikiran mayoritas umat manusia untuk berfikir sesuai keinginan mereka
sehingga masyarakat menerima vaksin tanpa berfikir secara kritis. Namun
berbeda halnya dengan Menkes Indonesia Siti Fadilah Supari. Beliau
mengeluarkan pendapat kotroversial untuk menghentikan vaksinasi bagi
anak-anak untuk penyakit meningitis, gondongan, dan penyakit-penyakit
lainnya. Beliau khawatir perusahaan-perusahaan obat asing menggunakan
Indonesia sebagai lahan pengujian.
Sebagai seorang muslim, hamba Allah yang
beriman bahwa Allah sebagai Pencipta dan Pengatur kehidupan maka sudah
seharusnya seorang muslim menyandarkan segala aktivitas pada apa yang
telah Allah gariskan. Begitupun dalam permasalahan vaksin yang ternyata
menggunakan zat-zat yang diharamkan Allah SWT dan berbahaya bagi tubuh
maka kita harusnya meninggalkan hal tersebut tanpa adanya keberatan sama
sekali.
Untuk permasalahan pertahanan tubuh
sendiri Allah SWT telah memberikan sistem pertahanan manusia yang
terbaik dan tidak ada tandingannya. Sistem pertahanan itu antara lain:
- Kulit tubuh yang utuh.
- Sekresi kelenjar sebasea di dalam kulit, mengandung faktor antimikroba seperti asam lemak dan Ph yang rendah.Banyak kuman, virus dan jamur yang peka terhadap asam organik dengan konsentrasi rendah.
- Aliran air mata,air liur dan air seni.
- Rambut getar pada sistem pernafasan yang selalu bergerak dengan konstan.
- Refleks batuk.
- Cairan mukosa membran dengan faktor antimikrobanya , misalnya lisozim.
- Suhu tubuh, banyak mikroorganisme yang tidak dapat menginfeksi karena pertumbuhannya tidak baik pada 37 derajat Celcius.
- Umur yang sangat muda, kurang dari 3 tahun atau sangat tua di atas 70 tahun, lebih peka terhadap serangan mikroorganisme karena respon imunnya kurang optimal.
- Keseimbangan hormonal, seperti pada pemakaian kortison untuk mengontrol kelainan autoimun atau reaksi tolakan,akan lebih muda terserang infeksi karena peningkatan kortikosteroid dapat mengakibatkan penurunan respon inflamasi dan daya tahan tubuhnya terhadap infeksi.
Tahapan kedua dari pertahanan tubuh
adalah penjagaan atas kesehatan. Dalam upaya penjagaan atas kesehatan
Islam mengajarkan dua hal. Yakni ketaqwaan kepada Allah SWT dan ketaatan
pada syariah Allah SWT. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa
terjadinya suatu penyakit dalam tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh
sugesti orang tersebut terhadap tubuhnya. Ketaqwaan merupakan sumber
energi yang sangat penting agar terpelihara daya kelola emosi positif.
Memberikan energi positif dalam jiwa untuk bisa hidup dengan berfikir
positif pula. Ketaqwaan ini harus dimanifestasikan dengan ketundukan
pada hukum-hukum Allah SWT. Dalam hal mempertahankan kesehatan dan
pertahanan tubuh Allah SWT telah menurunkan seperangkat aturan
tentangnya. Diantaranya adalah mengkonsumsi makanan yang halal, hidup
bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan
sekitarnya.
Al-Qur’an telah memberi petunjuk yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168)
Diantara upaya penjagaan terhadap
individu muslim ini maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan
negara atas pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya. Islam memandang
pemenuhan kebutuhan pokok adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya.
Kebutuhan pokok ini meliputi pendidikan, pangan, sandang, dan kesehatan.
Demikian Allah SWT telah memberikan beban pekerjaan ini pada
penguasa/Negara sebagaimana hadist RasululLoh SAW yang artinya
“Sesungguhnya penguasa itu ibarat perisai”. Ini menunjukkan bahwa dalam
upaya penjagaan imunitas bukanlah masalah sepele. Namun berkaitan dengan
posisi penguasa sebagai pengemban amanat rakyat yang akan dimintai
pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.
Sumber : http://votreesprit.wordpress.com/2012/05/18/awas-bahaya-vaksin-mengintai-generasi-penerus-kita/
0 komentar:
Post a Comment