Sejumlah riwayat menyebutkan, tradisi akikah sebenarnya juga berlangsung pada masa jahiliyah.
Mereka
melakukan hal itu untuk anaknya yang baru lahir, terutama anak
laki-laki. Cara yang mereka lakukan adalah dengan menyembelih kambing,
lalu darahnya diambil dilumuri ke kepala sang bayi.
"Dahulu kami
di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak,
ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu.
Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing,
mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak
wangi." (HR Abu Dawud dari Buraidah).
Demikian juga diterangkan
dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, "Dari Aisyah RA, ia
berkata, ‘Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka
berakikah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah akikah,
lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya’.
Maka Nabi SAW bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.”
Dalam
sejarah Islam tercatat bahwa Nabi Muhammad SAW juga menggelar akikah
untuk kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW menyembelih (akikah) untuk Hasan
bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi
SAW, masing-masing satu kambing.
Selanjutnya, ajaran akikah yang
dicontohkan Nabi SAW tersebut diikuti oleh para sahabat, tabi’in,
tabi’it tabi’in (generasi setelah tabi’in), maupun pada masa-masa
berikutnya.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/09/01/m9ocbs-sejarah-dan-hukum-akikah-2
0 komentar:
Post a Comment