JAKARTA, KOMPAS.com —
Pedagang kaki lima (PKL) kembali memenuhi kawasan Monumen Nasional
(Monas) di perayaan Idul Fitri 1435 Hijriah, meski keberadaan mereka
dilarang. Dalam waktu dekat, para PKL tersebut akan ditertibkan.
"Sekarang ini kita masih menunggu mau melakukan pembersihan dan
penertiban mereka. Tapi setelah Lebaran inilah, kita akan lakukan
penertiban kembali," kata Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus saat
dihubungi Kompas.com, Selasa (29/7/2014) malam.
Menurut Firdaus, penertiban akan dilakukan setelah tanggal 4 Agustus
2014. Sampai saat ini pihaknya belum memberikan sanksi terhadap PKL yang
berjualan di Monas.
"Sanksi sebentar lagi. Sekarang belum, karena kita masih restrukturisasi," ujar Firdaus.
Firdaus akan menyerahkan jabatannya kepada Kepala UP Taman Monas yang
baru, Rini Hariani. Namun, Rini belum menerima surat keputusan dan
pelantikan belum dilakukan.
Rini ketika dikonfirmasi terpisah mengaku belum memiliki kewenangan
untuk melakukan penindakan terhadap para PKL tersebut. Menurut dia,
kewenangan masih ada di tangan Firdaus.
"Itu kan sebetulnya sampai detik ini saya belum terima SK dan belum
dilantik. Nanti kalau saya sudah melangkah jauh, salah lagi. Kita lagi
menunggu ada payung hukumnya," ujar Rini.
0 komentar:
Post a Comment