BACK TO THE TOP

BNN Jabar Tangkap Penyelundup Sabu yang Pakai Jasa TKI


BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap pengedar narkoba jaringan internasional yang menyelundupkan 800 gram sabu ke Bandung melalui tenaga kerja Indonesia (TKI). Tersangka berinisial M, warga Madura, Jawa Timur, diringkus di rumahnya di Komplek Perumahan Pandan Indah, Malaysia, pada 12 Februari 2015 lalu.

Setelah ditangkap, M kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk disidik. Tersangka M tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kita berhasil menangkap tersangka utama (pengedar sabu) di Malaysia, inisialnya M, warga Madura, Jatim. Penangkapan ini berkat kerja sama kita dengan atase kepolisian Kuala Lumpur dan PDRM Malaysia," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Anang Pratanto saat mengawal kedatangan tersangka M di Bandara Husein Sastranegara, Selasa.

Menurut Anang, penangkapan M merupakan pengembangan dari 3 orang TKI yang kala itu pulang ke Indonesia, masing-masing membawa koper berisi sabu yang jumlah totalnya 800 gram senilai Rp 1,3 miliar pada 14 Januari 2015. Mereka adalah, RH, AL dan S.

"Peran M ini menitipkan, menyuruh para TKI yang akan pulang ke Indonesia untuk membawa sabu," katanya.

Anang menduga M sudah beberapa kali menyelundupkan sabu melalui TKI yang akan pulang ke Indonesia.

"Katanya sudah beberapa kali dan ada yang sudah lolos. Tapi, itu baru informasi, kita akan dalami kembali, tersangka ini kan baru datang, kita akan periksa dulu," katanya.



Anang menegaskan, kepolisian akan mendalami lebih jauh apakah masih ada tersangka lain di atas M.

"Kita akan kembangkan lagi apakah masih ada orang orang di atas dia dan kita juga akan selidiki siapa saja pemesannya di Indonesia," katanya.

Anang menambahkan, M sudah lebih dari 24 tahun tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia bersama keluarganya.

"M ini profesinya sebagai tekong yang mengurus kepulangan TKI ke Indonesia," katanya.

Terakhir, M pulang ke Indonesia sekitar 6 bulan yang lalu untuk mengunjungi kampung halamannya di Madura, Jatim. Kini, M dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita akan periksa dulu," pungkasnya.

0 komentar:

Post a Comment