Listrik Terancam Diputus, Pemprov DKI Akan "Balas Dendam" ke PLN
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono kesal terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dia kesal karena aliran listrik di kantor-kantor dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terancam diputus akibat menunggak pembayaran selama dua bulan.
Ia pun berencana melakukan "balas dendam" terhadap perusahaan BUMN itu. Menurut Heru, seharusnya PLN memberi tenggat waktu ke Pemprov DKI.
Alasan Pemprov DKI menunggak pembayaran listrik bukan karena menolak membayar ataupun tidak ada uang, melainkan karena rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 belum disahkan.
0 komentar:
Post a Comment