BACK TO THE TOP

"Masalah Ini Berawal dari Kesalahan Jokowi Sendiri..."

BOGOR, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, menilai, pergantian kepala Polri menjadi polemik karena kesalahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Ikrar, pergantian kepala Polri tidak akan menimbulkan polemik berkepanjangan jika seandainya Jokowi merespons cepat dengan membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Ikrar menyinggung peringatan yang disampaikan KPK kepada Jokowi sebelum nama Budi Gunawan diajukan sebagai calon kepala Polri kepada DPR. Budi Gunawan berpotensi terjerat kasus korupsi. (Baca: KPK Sudah Ingatkan Jokowi soal Catatan Merah Budi Gunawan)
Namun, Jokowi tidak menggubris peringatan KPK tersebut dan tetap memilih mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu sebagai calon tunggal kepala Polri. DPR juga menyetujui usulan Presiden itu. (Baca: DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri)
"Masalah ini berawal dari kesalahan dia (Jokowi) sendiri yang mengajukan nama Budi Gunawan jadi kepala Polri walaupun sudah diwanti-wanti oleh KPK," kata Ikrar, saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Ikrar menduga Jokowi tidak pernah memperkirakan dampak dari pencalonan Budi Gunawan akan melebar seperti saat ini. Ia yakin, keputusan Jokowi mencalonkan Budi dilandasi kuatnya dorongan dari elite partai-partai pendukungnya. (Baca: PDI-P: Kami Tetap Minta Jokowi Lantik Budi Gunawan)
"Sekarang situasi sudah seperti ini, pimpinan KPK dikriminalisasi oleh Polri. Padahal, Presiden punya hak prerogatif untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan tanpa harus menunggu hasil praperadilan," ujarnya.
Ikrar menyarankan agar Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pasalnya, keputusan melantik Budi diyakininya tak akan menyelesaikan polemik dan kriminalisasi terhadap KPK.
"Pelantikan tidak akan menyelesaikan persoalan. Lebih baik mencari calon baru saja. Itu bisa menenangkan situasi di lapangan," ujar Ikrar.
Di tengah ketidakjelasan sikap Jokowi, dua pimpinan KPK sudah dijerat oleh kepolisian. Bambang Widjojanto dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen.
Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan.
Dengan kondisi ini, KPK tinggal memiliki dua pemimpin, yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Namun, beberapa waktu lalu, mereka juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Jokowi tidak memenuhi janjinya akan mengambil keputusan pada pekan lalu. Jokowi berkali-kali hanya menyebut bahwa keputusan akan disampaikan secepatnya.

0 komentar:

Post a Comment